IDE
KOPERASI, SEJARAH PERTUMBUHAN, PERKEMBANGAN KOPERASI, PENGEMBANGAN KOPERASI
MODERN DAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
- konsep koperasi barat
- konsep koperasi sosialis
- konsep koperasi negara
berkembang
1.
konsep koperasi barat
koperasi merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan
dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
- keinginan individu dapat
dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama
anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
- setiap individu dengan
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung resiko bersama
- haasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
- keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi
terhdan dikendalikan oleh adap anggotanya :
- promosi kegiatan ekonomi
anggotanya
- pengembangan usaha
perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja
sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak tidak langsung koperasi
terhadap anggotanya :
- pengembangan kondisi
sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
- mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil
- memberikan distribusi
pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar
produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada
koperasi dan perusahaan kecil
2.
Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3.
Konsep koperasi negara berkembang
- koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya
- perbedaan dengan konsep
sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi
sosial ekonomi.
Latar Belakang Timbulnya Aliran
Koperasi
1. Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
·
Perbedaan ideologi
suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya
aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem
perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran
koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
·
Hubungan Ideologi,
Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
2. ALIRAN
KOPERASI
Secara umum aliran
koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan
hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
Aliran
Yardstick
–
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal.
–
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan
mengoreksi.
–
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri.
–
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara – negara barat dimana
industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dll.
Aliran
Sosialis
–
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi.
–
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara – negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
–
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
–
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang
peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
–
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”,
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan
koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi”
karangan E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran
atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi
perekonomian negara, yaitu :
–
Cooperative Commonwealth School
–
School of Modified Capitalism / School of
–
Competitive Yardstick
–
The Socialist School
–
Cooperative Sector School
Cooperative
Commonwealth School
–
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan
agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia
dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di
tengah masyarakat.
–
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and
Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu
kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth).
School
of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
The
Socialist School
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
Cooperative
Sector School
Paham yang
menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Sejarah Perkembangan Koperasi
1.
Sejarah
Lahirnya Koperasi
Dahulu Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan
toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Kemudian pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang
berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah
mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Tahun 1808 –
1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze. Tahun 1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
·
1895 di Leuwiliang
didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi
di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan
Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi
melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam
tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967
tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en
Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving
Bank for Native Civil Servants”
·
1920 diadakan
Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah
koperasi bermanfaat di Indonesia.
·
12 Juli 1947, diselenggarakan
kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
·
1960 Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·
1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·
1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,
Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan
Munaskop II di Jakarta.
·
1967 Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok
Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian.
·
Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
KESIMPULAN
Tentulah
terjadi yang namanya pasang surut di dalam dunia koperasi, oleh karena itu
marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita masing – masing dalam usaha
untuk meningkatkan koperasi dengan cara meningkatkan kinerja anggota
koperasi, dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota koperasi,
memodifikasi produk yang ada , dengan memodifikasi produk-produk yang ada
dikoperasi , kiranya akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik
untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan
perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga memperbaiki koperasi secara
menyeluruh, kita harus menjadikan koperasi yang ada sebagai koperasi yang baik
dan mari kita memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi agar
menjadi lebih baik lagi.
REFERENSI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar